Ilustrasi Penjara (Ist)
Palembang, SumselPedia.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengusulkan remisi atau pengurangan masa menjalani pidana kepada 11.275 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan 78 orang anak didik pemasyarakatan.
Kadiv Pemasyarakatan kanwil kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto, Senin, mengatakan, pemberian remisi ini dalam rangka memperingati HUT ke ke-77 Kemerdekaan RI.
Usulan remisi tersebut telah dikirim ke Ditjen Pemasyarakatan melalui aplikasi Sistem Data Base Pemasyarakatan.
Ia menjelaskan sebanyak 11.018 orang diusulkan mendapat Remisi Umum I, yakni mereka mendapat remisi masih harus menjalani sisa pidananya. Kemudian, sebanyak 257 orang WBP diusulkan mendapat remisi umum II yakni mereka yang mendapatkan remisi langsung bebas pada tanggal 17 agustus 2022.
”Penerima remisi masih didominasi WBP tindak pidana narkotika sejumlah 6.040 orang.” Kata Bambang.