Aktor Indonesia, Iko Uwais (Foto: Instagram)
SumselPedia.com – Seorang pria bernama Rudi belum lama ini melaporkan Iko Uwais ke Polres Bekasi.
Laporan terhadap Iko Uwais terdaftar dalam LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Iko Uwais dilaporkan karena dugaan melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
Keterangan dalam laporan tersebut menjelaskan kronologi Iko Uwais mendatangi rumah korban.
Bahkan, istri korban disebut juga sempat merekam video ketika Iko Uwais datang ke rumah mereka.
Laporan tersebut juga menjelaskan bahwa perseteruan itu bisa terjadi karena berawal dari adu mulut.
“Terjadi Cekcok mulut, pelaku mengeroyok korban,” keterangan dalam laporan tersebut yang dikutip dari Detikhot, Senin (13/6).
Peristiwa pemukulan ini menyebabkan korban mengalami sejumlah luka dan memar di bagian wajah, lengan dan punggung.