Namun dia mengatakan informasi itu masih didapat dari satu pihak. Dia mengatakan Komnas HAM akan mengecek informasi tersebut dari pihak lain dan mencocokkannya dengan bukti yang telah didapat.
“Tapi ini masih informasi yang sifatnya dari satu pihak. Kami akan cek dari pihak yang lain, dokumen lain, kami akan bandingkan dengan bukti-bukti yang lain. Agar apa? Agar terangnya peristiwa,” ucap Anam.
Data Cell Dump
Anam juga bicara soal data cell dump yang setelah diperoleh Komnas HAM. Cell dump merupakan teknik untuk menyelidiki keberadaan handphone atau telepon seluler dalam satu titik lokasi lewat data yang diperoleh dari base transceiver station atau BTS.
Anam mengatakan data itu telah diperoleh Komnas HAM. Namun data itu tak ditunjukkan ke publik karena ada data berisi nomor ponsel keluarga Brigadir Yoshua.
“Memang barang tersebut tidak kita buka secara keseluruhan karena untuk kepentingan tahapan-tahapan pendalaman kami. Yang kedua, ini yang lebih penting, karena jejaring itu ada nomor telepon dan sebagainya. Agar nomor telepon itu, khususnya yang di sana terdapat nomor telepon anggota keluarga, tidak terpublikasi. Saya setuju dengan Pak Johnson Pandjaitan, salah satu pengacara dari keluarga, memang harus ada sistem perlindungan pihak keluarga tersebut,” ujar Anam.
Dia mengatakan hal itu menjadi dasar dirinya melipat sebagian kertas yang dipegangnya saat konferensi pers pada Rabu (27/7/2022). Dia menegaskan kertas itu dilipat agar nomor keluarga Brigadir Yoshua tidak terpublikasi.
“Kami tutup itu kemarin, karena salah satunya ada nomor-nomor itu. Jangan sampai terpublikasi,” ucapnya.