Inventarisasi Aset Desa Tepat Waktu, OKU Timur Kembali Dapat Penghargaan Dari Kemendagri

Bupati OKU Timur Ir. H, Lanosin, ST Bersama Kepala Dinas PMD OKU Timur, H. Rusman.#Foto Nya Kominfo OKU Timur.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PMD H. Rusman, S.E. M.M. menjelaskan, penghargaan pengelolaan aset desa ini merupakan reward inventarisasi aset di masing-masing desa di Kabupaten/Kota Se-Indonesia.

Yang mana pada 2022 lalu Mendagri menginstruksikan untuk menginvestasikan Aset desa.

“Berkenaan dengan itu kita Kabupaten OKU Timur telah menyampaikan 171 laporan inventarisasi aset desa dengan tepat waktu. Maka dengan tepat waktu dan jumlah aset desa yang terlaporkan tersebut kita diganjar penghargaan oleh Menteri Dalam Negeri,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin mengatakan, penghargaan tak lain dari berkat kinerja dan sinergi yang baik antara Dinas PMD, Kecamatan dan Desa di OKU Timur.

“Ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi kita, dari 416 Kabupaten di Indonesia, Kabupaten OKU Timur masuk ke dalam 43 Kabupaten yang menerima penghargaan ini,” jelasnya.