OKU, SumselPedia.com – Jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) di DPRD Ogan Komering Ulu akan segera dìlelang, karena pejabat lama yakni A Karim, saat ini dìpersiapkan untuk menduduki posisi baru sebagai Inspektorat Kabupaten OKU.
“Benar, pak Karim saat ini sedang mengikuti assesment untuk posisi Inspektorat OKU. Jika lulus, maka otomatis posisi lamanya sebagai Sekwan DPRD OKU akan kosong,” ungkap Kepala BKSDM OKU, Mirdaili, saat dìbincangi di ruang kerjanya, Rabu (31/05/2023).
Menurut Mirdaili, untuk mengisi kekosongan jabatan Sekwan di DPRD OKU, untuk sementara pihaknya nanti akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) sembari menunggu proses assesment berlangsung.
“Kita nanti akan menunjuk pejabat setingkat Kabag untuk menduduki posisi Plt Sekwan OKU. Di Sekretariat DPRD OKU sendiri ada dua kabag yang berpotensi memegang posisi Plt tersebut, yakni Kabag Persidangan Iwan Setiawan dan Kabag Umum Rustam,” paparnya.