Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21)/Foto: SumselPedia.com
Madiun, SumselPedia.com – Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) merupakan pemuda Madiun yang jadi tersangka kasus Bjorka. MAH mengakui dirinya bersalah.
“Ya. Saya memang salah,” ujar MAH kepada di rumahnya, Sabtu (17/9/2022).
Warga Desa Banjaransari Kulon, Kecamatan Dagangan itu mengaku telah menjual channel Telegram pribadinya ke admin Bjorka.
“Ini surat penangkapan kemarin diantar ke rumah saya. Ya saya memang salah. Kesalahan saya ngasih itu, ngasih sarana Bjorka nge-post. Channnel saya dibeli oleh Bjorka,’ ungkapnya.
MAH mengaku, akun Telegram yang dijual kepada admin Bjorka bernama @Bjorkanism. Ia menjualnya sekitar seminggu sebelum penangkapan dirinya.
Sebelumnya, keluarga MAH benar-benar bingung. MAH sempat dipulangkan polisi pada Jumat (16/9/2022) sekitar pukul 09.30 WIB. Lalu ditetapkan sebagai tersangka siang harinya dan MAH menghilang tidak ada di rumah.