Jaksa Cecar Anak Eks Pegawai Pajak soal Rekening Miliaran-Isi Brankas

“Bersumber ada yang dari brankas orang tua saya. Ada lagi saya sempat diminta tolong orang menukar sejumlah dolar dan dari penukaran itu saya dapat fee,” jelasnya.

“Ini ada Rp 1 miliar, Rp 800 juta itu dari brankas orang tua?” cecar jaksa.

“Saya luruskan. Itu dari brankas orang tua setelah saya ingat-ingat pascaproses penyidikan, hanya Rp 300 juta,” timpal Farsha.

Uang Dikirim ke Sejumlah Orang

Farsha mengakui rekening dia berisi uang miliaran dan berasal dari bisnisnya dan uang bulanan dari orang tuanya. Dia menyebut uang itu digunakan untuk kebutuhan pribadi dan membagikan ke sejumlah orang, salah satunya ke Siwi Widi Purwanti dan Adianto Wijaya.

Kemudian transfer ke mantan pacarnya bernama Adinda Rana Fauzah senilai Rp 39 juta untuk operasi kista, dan temannya Bimo Edwinanto, serta seseorang bernama Dian Nurcahyo Rp 595 juta. Selain itu, dia membeli mobil Mercedes-Benz.

Dia juga menggunakan uang Rp 987.289.803 untuk membeli tiket di aplikasi guna kepentingan keluarganya.

Dalam sidang ini, duduk sebagai terdakwa adalah mantan Kabid Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil Ditjen Pajak Sulselbartra Wawan Ridwan. Wawan didakwa melakukan TPPU bersama anaknya M Farsha Kautsar.

Wawan dan anaknya disebut jaksa menyembunyikan uang dengan menempatkan uang ke sejumlah tempat. Salah satunya mentransferkan ke Siwi Widi Purwanti dan sejumlah orang lainnya.

Sumber: DetikNews