Dìkatakan Teguh, UP3 Lahat membawahi 11 Kabupaten salah satunya adalah Kabupaten OKU, Kerjasama ini adalah kerjasama yang ke 5 dari 9 Kejaksaan dìwilayah kerja UP3 Lahat.
Baca Juga : Kejaksaan Negeri OKU Timur Gelar Sertijab Kepala Seksi Intelijen
“Kami butuh penguatan mental dan pendampingan hukum karena kami bekerja dìlapangan langsung bersinggungan dengan masyarakat, apalagi saat pemutusan pelanggan kami memasuki pekarangan rumah masyarakat, dan ini kami sangat butuh penyuluhan dan pendampingan hukum,” kata Teguh.
Dìharapkan dengan menjalin kerjasama ini dapat meningkatkan semangat kerja terutama dìbidang penagihan dan pemulihan uang negara yang ada dìtunggakan masyarakat, seperti kegiatan kolektif.
Kemudian penertiban pemakaian tenaga listrik yang dìsana juga ada pemulihan uang negara.
“Kerjasama ini akan kita tindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus untuk penagihan dan penertiban pelanggan, Insyallah segera dalam waktu dekat,” ujarnya.