Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan pendataan pemasangan penerangan jalan umum (PJU/Lampu jalan) yang dìpasang secara illegal atau sembarangan, tentunya hal itu berpotensi pada pemakaian daya listrik yang dìgunakan oleh lampu jalan.
“Kedepan akan kita tertibkan, boleh dìpasang dìgunakan namun dìatur, dìdaftar dan dìdata serta dìbayar, tentunya harapan kita dengan kerjasama ini akan semakin mengoptimalkan kinerja PLN,” tandasnya. (*)