Setelah beberapa kali dimediasi dan diberitakan oleh beberapa wartawan, korban dan pelaku akhirnya sepakat untuk damai dan sang oknum kades memberikan sejumlah uang ratusan juga tersebut kepada Reni.
“Saya sudah tanda tangan perdamaian antara saya dengan pak Kades Sungatmin, sesuai dengan apa yang ada isi perdamaian tersebut saya mencabut laporan saya karena mereka sudah memiliki itikad baik dan mengaku salah,” ucap Reni.
Reni mengaku ikhlas memaafkan oknum Kades yang menganiaya dirinya dan Reni meminta agar tidak ada intimidasi dan pelaku tidak mengulangi perbuatan seperti ini lagi.
Korban juga menyebutkan bahwa ia sudah mendapatkan ganti rugi dari pelaku sebesar Rp 150 Juta.
“Alhamdulillah baru tadi sore beliau mengganti seluruh kerugian saya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Setda OKU Timur Sumarno yang mewakili pemerintah daerah mengatakan, sudah dilakukan proses mediasi antara keduanya dan akhirnya sepakat damai.