Ia juga menerangkan, jika pelaku telah melakukan perbuatan tersebut tak hanya satu kali terhadap korban.
“Dari pengakuan pelaku, sudah tujuh kali menggagahi korban,” ujarnya.
Lanjut Kanit, pada saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan apapun.
“Saat dìlakukan penangkapan terhadap pelaku, kita pancing untuk bertemu dengan korban di TKP. Saat dia datang, anggota langsung menggerebek pelaku,” bebernya.
Dìjelaskan Wiyono, pelaku melancarkan bermacam modus kepada korban demi mencicipi tubuhnya, mulai dari iming-iming akan dìnikahi lalu dìrenovasi rumahnya hingga dìberikan sepeda motor.
“Modus pelaku memacarinya lalu mengiming-imingi korban akan dìnikahi hingga rumahnya dìrenovasi dan dìbelikan sepeda motor,” terang Wiyono.
Sementara dari pengakuan pelaku saat dìwawancarai, dìrinya mengenal korban sudah sembilan bulan yang lalu di sebuah tempat hiburan malam karaoke yang ada di Belitang.