OKU, SUMSEL  

Jelang HBA Ke-63, Ini Sejumlah Pencapaian Kejari OKU

Kajari OKU Choirun Parapat paparkan sejumlah pencapaian kinerja jelang HBA Ke 63

Selain itu, pada bidang intelijen juga telah melakukan penyuluhan hukum terhadap sekolah, hingga saat ini sudah ada 4 sekolah yang diberikan penyuluhan hukum terkait tindak pidana korupsi termasuk permasalahan narkotika.

“Bidang intelejen bersama bidang lainnya juga telah melakukan penyuluhan hukum terkait penggunaan dana DAK, BOS dan PIP pada semua kepala sekolah sebanak 180 orang kepala sekolah tingkat SD,” lanjut Kajari.

Sementara, bidang Pidana Umum hingga Juni 2023, telah menerima SPDP dari Polres OKU sebanyak 138 perkara. Masuk ke pra penuntutan sebanyak 132 Perkara, telah dilakukan proses penuntutan sebanyak 111 pekara.

“Sedangkan yang telah di eksekusi atau Inkracht sebanyak 93 orang terkait pidana umum,” jelasnya.

Lalu, dibidang Pidana Khusus lanjut Kajari OKU, ada penyelidikan sebanyak 3 perkara, penyidikan 3 perkara dan penuntutan 6 perkara dan eksekusi 1 perkara.