“Selain melakukan penanganan perkara, Bidang Pidana khusus telah menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebsar, Rp 325.896.742,-. Ada juga perkara yang sedang ditangani oleh Pidsus nanti ada waktunya kita sampaikan perkembangannya,” ujarnya.
Pada Bidang Datun diungkapkan Kajari, telah menangani pertimbangan hukum sebanyak 22 pekara terhadap klien yakni Pemda, BUMD.
“Dalam bulan ini saja Datun telah menerima Surat Kuasa Khusus dari PDAM Tirta Raja Baturaja untuk membantu penagihan tunggakan pelanggan PDAM, kita bersyukur sejak 2 minggu terakhir telah berhasil mengembalikan sebanyak Rp 70 juta lebih, dan kegiatan ini akan terus berlangsung sampai kita berhaap Nihil,” ungkapnya.
Untuk Bidang Pembinaan (BIN), pada tupoksi umumnya telah melakuan pembinaan pegawai, usulan kenaikan pangkat reguler 5 orang dan usulan kenaikan gaji berkala 11 orang, cuti dan penyerapan anggaran sekitar 65 persen.