“jadi anggaran pada kantor Kejari OKU telah terserap 65 Persen,” imbuhnya.
Terakhir, pada bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Barang Bukti yang ditangani Bidang PB3R sebanyak 71 perkara, telah dikembalikan 30 perkara.
Belum lama ini juga bidang PB3R telah melakukan pemusnahan barang bukti yang telah inkracht yang merupakan rangkaian dari HBA ke 63.
Bidang PB3R telah berhasil melakukan lelang sebanyak 38 unit motor yang dilakukan oleh pihak KPKNL, dan menerima pemasukan sebagai PNBP sebesar Rp 139 juta.
“Inilah pencapaian yang telah kami lakukan, intinya dalam HBA ke 63, kami jajaran Kejari OKU berkomitmen sesuai dengan Tagline HBA yakni Penegakan Hukum Yang Tegas Humanis Dalam Mengawal Pembangunan Nasional. Kita akan konsisten dan meminta dukungan kepada masyarakat agar bisa memberikan masukan kepada kami sehingga bisa berbakti kepada bangsa dan negara,” pungkasnya. (*)