Menanggapi hal itu, sejumlah warga Kelurahan Sukajadi menyampaikan keluhannya.
Diantaranya terkait tukang sayur dikeroyok di depan rel sudah melapor ke Polres oku dengan tanda bukti laporan ada, sampai dimana penanganannya.
Dari pertanyaan warga tersebut, Kasat Binmas pun langsung memberikan jawaban. Menurutnya, terkait kasus pengeroyokan tersebut, pihaknya menyarankan korban atau keluarga datangi penyidik yang bersangkutan.
“Bawa surat tanda bukti laporan dan tanyakan perkembangan kasus yang anda laporkan,” ucapnya.
Warga juga mempertanyakan izin keramaian dari kepolisian, namun terlalu mahal. Sedangkan dana kami secara sumbangan warga.
Menanggapi keluhan ini, akan berkoordinasi dengan pihak Sat Intelkam Polres OKU.
“Terima kasih kepada warga masyarakat yang sudah mematuhi peraturan terkait izin keramaian saat akan mengadakan acara. Izin keramaian adalah hal wajib yang perlu dipenuhi, bila seseorang hendak melangsungkan kegiatan yang bersifat melibatkan orang banyak,” ungkapnya.