Pada kesempatan ini juga, Polres OKU mensosialisasikan Nomor Bantuan Polisi Via Whatsapp. Nomor tersebut adalah nomor Polda Sumsel dan Polres OKU.
“Bila warga masyarakat melihat, menemui ataupun mengalami adanya gangguan Kamtibmas atau memerlukan kehadiran polisi, masyarakat bisa langsung menghubungi nomor tersebut,” pungkas Kasat Binmas AKP Indra Wilis. (*)