Penulis : Riva
OKU Timur, SumselPedia.com – Pemerintahan Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Sosial (Dinsos) mencatat sebanyak 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 20 Kecamatan, akan mendapatkan bantuan beras 10 kg per bulan dari pemerintah.
Diketahui, bantuan pangan berupa beras ini merupakan program dari Badan Ketahanan Pangan Nasional (BKPN) dan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjaga stabilitas pangan dan menekan lonjakan inflasi.
“Beras yang disalurkan dari cadangan pangan nasional,” ujar Kepala Dinas Sosial Hanafi SE MM melalui Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Hari Kasogi. SE, Jumat, (22/9/2023).
Hari juga menjelaskan terkait data penerima atau KPM diturunkan langsung oleh Kementerian Sosial RI. Penerimanya ada yang peserta PKH ada pula dari BPNT.
“Yang jelas penerima yang layak. Kita OKU Timur ada 38.000 lebih KPM,” terangnya.