Baca Juga : Laporan Oknum Kades Intimidasi Warga Diproses Bawaslu OKUT, Rekaman Suara Viral
Akibat serangan itu, Ali menderita luka serius pada jari tangan kanan, paha kiri, dan betis kiri, yang mengakibatkan kerusakan pada pembuluh arteri.
Korban langsung mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit di Palembang.
Pelaku yang kabur usai melakukan perbuatannya pun kini menjadi buronan Polres OKU Timur.
Terpisah, Kapolsek Belitang Iptu Wahyudin, SH, MSi, menyebutkan bahwa pihaknya terus memburu pelaku dan telah berkoordinasi dengan warga setempat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk membantu memberikan informasi yang akurat dan menjaga lingkungan tetap aman dari tindak kekerasan semacam ini,” ujarnya.
Jupri yang telah teridentifikasi sebagai pelaku terancam dengan pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman yang serius.