OKU, SumselPedia.com – Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Komering Ulu (OKU) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menandatangani kerjasama (MoU) dengan Kementrian Agama Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Penandatangan MoU tersebut dìlaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Baturaja, Selasa (21/03/2023).
Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan penanganan dan penyelesaian masalah hukum pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik secara Litigasi maupun Non Litigasi.
Adapaun ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta konsultasi hukum sesuai kebutuhan Kementrian Agama Kabupaten OKU.
Dalam kesempatan itu, Kajari OKU Choirun Parapat, SH MH dìdampingi Kasi Datun Aji Martha, SH menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan Kementerian Agama Kabupaten OKU.
Juga kepada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Baturaja yang membantu menyelesaikan persoalan hukum Bidang Datun dì lingkup Kementrian Agama di Kabupaten OKU.