OKU  

Kajari dan Kemenag OKU Tandatangani MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Penandatanganan MoU kerjasama antara Kajari dan Kemenag OKU

“Saya ingin setelah lebaran berdiskusi bersama dengan PJ Bupati OKU dan Kemenag OKU untuk melaksanakan kembali MoU terkait dengan Pengamanan Sertifikasi Tanah Wakaf,” ucap Kajari.

Sementara, Kakan Kemenag OKU Muhammad Ali, S.Ag. M.Pd.I bersyukur MoU ini dapat terwujud.

“Terimakasih kepada Kajari OKU, dengan MoU ini banyak hal yang dapat kita lakukan, dìantara bekerja sama dalam rangka penyuluhan hukum bagi jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU, Madrasah dan pondok pesantren dan lainnya agar jajaran kita melek dan sadar hukum,” ujar Kakan Kemenag.

Dengan MoU ini, lanjutnya Kejaksaan Negeri OKU dapat memberikan pertimbangan hukum, serta dapat melakukan konsultasi hukum dìkala ada sesuatu yang belum jelas b, sehingga mendapatkan pengertian dan tafsir hukum yang jelas. (*)