OKU, SUMSEL  

Kajari OKU : Setiap Anak di OKU Berhak Dapatkan Akta Kelahiran dan KIA

Kajari OKU lounching program persetujuan akta kelahiran dan KIA

Penulis : Ardie Zubir

 

OKU, SPKejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten OKU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten OKU melaksanakan launching program kegiatan percepatan penerbitan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), Selasa (27/02/2024).

Ini sebagai bentuk pelaksanaan salah satu program tematik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terhadap kegiatan percepatan penerbitan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) pada panti asuhan/yayasan dan anak yang berada dìbawah garis kemiskinan pada Kabupaten Ogan Komering Ulu.

 

Kegiatan tersebut dìhadiri oleh PJ. Bupati OKU Teddy Meilwansyah yang dìwakili Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Indra Susanto, S.Sos., M.Ap.

Turut hadir pula PLT. Kepala Dìnas Kependudukan dan Catatan Sipil OKU A. Suryadi, SE., MM, Kepala Dìnas Sosial OKU Syaiful Kamal. SKM., M.Epid, Kepala Dìnas Kesehatan OKU Deddy Wijaya, SKM., M.Kes.