Lalu, Kabid Dìnas Pendidikan OKU Agus Stawan, Kabid Bappelitbangda OKU Hawon Setiawan, Ketua Yayasan Panti Asuhan Mustika dan Para Kasi dan Kasubag pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.
Baca Juga : Terlibat Korupsi, Dua Mantan Pejabat OKU Ditahan Kejaksaan
“Kegiatan launching ini merupakan implementasi pelaksanaan program tematik yang dìinisiasi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Yulianto, S.H., M..H. untuk dìlaksanakan di seluruh Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Sumatera Selatan,” kata Kajari OKU Choirun Parapat, SH., MH.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ogan Komering Ulu yang berkerja sama dengan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu telah menerbitkan sebanyak 579 surat, terdiri dari 33 Akta Kelahiran dan 546 Kartu Identitas Anak (KIA).
“Yang mana hari ini akan kita serahkan kepada anak-anak perwakilan dari Panti Asuhan Mustika sebagi bentuk percepatan penerbitan akta kelahiran dan KIA pada panti asuhan/yayasan dan anak yang berada dìbawah garis kemiskinan,” lanjutnya.