Kajari OKUT Andri Juliansyah Diberi Gelar Suttan Nata Hukum, Ini Maknanya..

Bupati OKU Timur Ir H Lanosin ST memberikan sertifikat gelar kepada Kajari OKU Timur Andri Juliansyah, S.Kom, SH, MM, MH

OKU Timur, SumselPedia.com – Kajari OKU Timur Andri Juliansyah, S.Kom, SH, MM, MH yang baru menjabat mendapatkan gelar atau Adok Komering dengan gelar Suttan Nata Hukum.

Pemberian gelar ini dìlaksanakan saat pisah sambut, Selasa (21/2/2023) di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur yang dìpimpin Ketua Adat Komering OKU Timur Leo Budi Rachmadi.

Tiba di lokasi, Andri Juliansyah beserta istri Lindra Oktora dìsambut oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, ST beserta Ketua TP PKK OKU Timur dr. Sheila Noberta.

Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, ST mengucapkan selamat datang di Bumi Sebiduk Sehaluan.

“OKU Timur merupakan Kabupaten yang masih belia dengan usia baru menginjak 19 tahun pak Kajari. Untuk itu kami mohon bimbingan agar dìrangkul dan dìbina,” ucap Bupati yang akrab dìsapa Enos ini.

Dengan 20 Kecamatan dengan 305 Desa dan 7 Kelurahan, Bupati berharap Kajari OKU Timur menjadikan Kabupaten OKU Timur sebagai keluarga besar demi kemajuan Kabupaten OKU Timur yang Maju Lebih Mulia.