Hal ini sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dengan Kejaksaan RI yang ditandatangani pada 9 Februari 2019.
Solehun menyebut, media Sumselupdate.com sebagai entitas pers berharap dapat bekerja sama dengan Kejati Sumsel terutama dalam hal penguatan kesadaran hukum aparatur desa di Sumsel dalam pengelolaan dana desa.
“Melalui audiensi ini kami menyampaikan bahwa media Sumseluptade.com pada tahun ini akan mengadakan kegiatan Bimtek Pengelolaan Dana Desa yang benar ditinjau dari kacamata penegak hukum bagi aparat desa di kabupaten se-Sumsel. Untuk itu, kami mohon dukungan Bapak Kepala Kejati Sumsel terutama kesediaannya untuk menjadi salah satu narasumber kegiatan tersebut,” ujar Solehun.
Melalui kegiatan tersebut, Solehun berharap, para Kades ataupun aparatur desa dapat memahami tata kelola penggunaan dana desa secara baik sehingga mereka bisa terhindar dari masalah hukum yang terjadi akibat ketidakpahamannya dalam pengelolaan dana desa.