Saat ditanya awak media tentang OKU Timur terkenal dengan mayoritas pengguna narkoba dan rencana pembangunan rumah rehabilitas yang akan dilaksanakan Kejaksaan Negeri.
“Jadi, kejaksaan sudah punya rumah rehabilitas narkoba di Kabupaten OKI, rumah napza itu sebenarnya bukan peruntukan untuk OKI saja, bisa untuk wilayah yang ada di Sumatera Selatan,” pungkasnya.
Radyan pun menambahkan, bahwasanya Kejati Sumsel terus mendukung pemerintah Kabupaten OKU Timur kalau nanti ingin membuat rumah rehab napza seperti yang di Kabupaten ini.
“Kejati Sumsel akan terus mendukung Pemerintahan OKU Timur, dan tidak menutup kemungkinan kalau nanti misalnya pemerintah Kabupaten OKU Timur mau membuat rumah napza seperti yang di OKI, silahkan itu justru lebih baik,” Tukasnya.
Ia juga menegaskan, terkait masalah penanganan kasus narkoba serta penanganan kasus di pemerintahan OKU Timur harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Ya kita kan namanya juga aparat penegak hukum. Tentu kita ingin penanganan perkara narkotika dengan perkara perkara yang terkait dengan Pemda OKU Timur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.