SUMSEL  

Kapolda Sumsel Instruksikan Penertiban Perjudian dan Tambang Minyak Ilegal

Sumur minyak ilegal yang dikelola masyarakat seperti di Kabupaten Musi Banyuasin, Musi rawas Utara, dan PALI terus berkembang. Khusus di Kabupaten Musi Banyuasin, tim Polda Sumsel bersama jajaran mencatat terdapat 7.734 sumur minyak ilegal. “Melalui koordinasi dengan pemda dan pihak terkait, diharapkan permasalahan sumur minyak ilegal yang terjadi puluhan tahun dapat segera diselesaikan,” ujar Kapolda.

Sementara Wagub Sumsel Mawardi Yahya menambahkan pihaknya mengharapkan masukan dari berbagai pihak untuk mencari solusi yang terbaik dalam pengelolaan sumur minyak tua yang dikelola masyarakat secara tradisional dan ilegal.

“Sumur minyak tua yang ditinggalkan oleh perusahaan migas karena tidak ekonomis lagi jika terus dikelola. Kemudian dimanfaatkan masyarakat sekitar lokasi sumur itu namun pengelolaan secara tradisional dan tanpa izin sehingga perlu dicarikan solusinya,” kata Wagub Sumsel.