Kapolsek Martapura Diganjar Penghargaan Dari PT. WMK Atas Ungkap Kasus Penganiayaan Karyawannya

Panit 1 Unit Reskrim Polsek Martapura IPTU Miming Wijaya SE MM dan Panit 3 IPTU Solehuddin Saat Terima Penghargaan Dari PT WMK. Selasa, (30/5)

Penulis : Riva

OKU Timur, SumselPedia.com – PT. Wanakarya Mulya Kahuripan (WMK) memberikan penghargaan kepada Kapolsek Martapura melalui acara Halal Bihalal dan Tasyakuran di Desa Bunga Mayang, Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur. Selasa, (30/5/2023).

PT. WMK memberikan penghargaan ini tidak lain sebagai bentuk apresiasi mereka untuk jajaran Polsek Martapura, yang mana pada bulan Januari lalu, telah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan karyawan sawit di Desa Bunga Mayang.

Seno Kepala Divisi Humas PT WMK mengutarakan rasa terimakasih atas pengungkapan kasus penganiayaan karyawan yang terjadi dua tahun yang lalu.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolsek Martapura Kompol Tamimi. Management PT. WMK juga memberikan penghargaan kepada Kapolsek Martapura karena telah berhasil mengungkap kasus,” ucapnya.

Dikatakannya, Berkat dipimpin Kompol Tamimi SH MM, Polsek Martapura berhasil melakukan pengungkapan kasus ini patut diapresiasi.