Mendengar peristiwa ini kemudian aparat kepolisian langsung mengejar pelaku.
Dengan cara persuasif dan pendekatan dengan keluarga pelaku agar menyerahkan diri untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Sekira pukul 00:30 dini hari, Wira pelaku pembunuhan dengan cara menganiaya itu datang ke Polsek peninjauan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” bebernya.
Diketahui juga, pelaku merupakan warga pendatang yang sudah lebih dari empat tahun tinggal dan menetap di Desa Sukapindah itu.
Kini pelaku Wira dengan barang bukti balok kayu di amankan aparat. (*)