Oknum anggota DPRD Lahat segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Lahat. (Ist)
Lahat, SumselPedia.com – Oknum anggota DPRD Lahat di Sumatera Selatan (Sumsel), Imanullah segera menjalani persidangan dalam kasus pemalsuan dokumen. Kejari Lahat telah menerima pelimpahan berkas dan tersangka tahap dua dari Penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel.
Saat ini, pria yang telah dua periode menjadi anggota DPRD ini menjadi tahanan JPU dan dititipkan ke Sel Tahanan Polres Lahat. Sebelumnya, Imanulllah ditahan penyidik di Polda Sumsel.
Imanullah dilaporkan pihak PT Banjar Sari Prubumi, karena diduga melakukan pembersihan dan pemagaran di kawasan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Banjar Sari Pribumi.
Kasi Pidum Kejari Lahat Frans Mona mengatakan, terdakwa dan berkas perkara dalam waktu dekat diserahkan ke Pengadilan Negeri Lahat. “Terdakwa Imanullah dititipkan ke sel tahanan Polres Lahat usai diterima kejaksaan,” katanya, Rabu (8/9/2022).