“Sudah dilakukan pemanggilan saksi-saksi juga di tahap ini. Hari ini ada delapan yang diperiksa,” jelasnya.
Sebelumnya, Maimunah, ibu mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang anaknya dianiaya berharap keadilan dari penegak hukum. Dia meminta polisi segera menangkap para pelaku yang tega menganiaya putranya, Arya Putra Lesmana (19).
“Kita mencari keadilan, karena mereka itu biadab. Kita minta mereka ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Maimunah, Jumat (7/10/2022).
Dengan ditindaknya para pelaku, katanya, akan bisa menjadi pembelajaran ke depan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Cukup anak saya saja yang menderita karena mereka,” imbuhnya.
Diketahui, dalam laporannya ke polisi, Arya mengaku telah dianiaya oleh sesama mahasiswa anggota dan panitia UKMK Litbang UIN, sekitar 20 orang. Dia diasingkan, ditinju, dipukul, disulut api rokok hingga ditelanjangi selamat 15 jam.