Kasus Penganiyaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Naik ke Penyidikan

Mai juga mengakui saat terjadinya perdamaian di Polsek Gandus. beberapa waktu lalu, Arya memang dalam kondisi tertekan dan diancam para pelaku akan dilaporkan terkait UU ITE atas kesalahan Arya yang telah menyebarkan informasi internal UKMK nya ke media sosial.

“Arya itu di Polsek tertekan, dia diancam mau dilaporkan ITE, padahal dia korban. Meski selaku mahasiswa Arya salah, tapi tidak seharusnya mereka menghukum dengan melakukan penganiayaan seperti itu,” kata dia.

(red)