OKU Timur, SP – Tugu pengantin yang terletak di Taman Simpang Empat, Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura yang digadang-gadang menjadi salah satu icon Kabupaten OKU Timur sebagai simbol keharmonisan menuai polemik.
Icon Tugu Pengantin merupakan salah satu program pemerintah kabupaten OKU Timur yang pendanaanya bersumber pada APBD tahun Anggaran 2023 di Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman dengan pagu anggaran Rp. 1.500.000.000,.
Namun, pembangunan tugu pengantin disinyalir tidak melalui proses perencanaan kajian analitis pendekatan arsitektural dan budaya sehingga terkesan asal jadi.
Bangunan suatu icon kota atau daerah merupakan media untuk menyampaikan pesan dan mencerminkan identitas atau karakter masyarakat, identitas budaya, tatanan sosial, identitas keagamaan, budaya masa lalu.
Ketua Ketua Umum Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur Periode 2020-2025 H. Leo Budi Rachmadi mengatakan, secara historis sebelum membangun suatu icon apalagi yang berhubungan dengan adat budaya maka harus ada kajian, seperti sudah pernah dipakai atau berlaku tidak pakai adat, aksara, motif songket dan parahu (Biduk) pada patung pengantin tersebut.