OKU Timur, SumselPedia.com – Polsek Cempaka Polres OKU Timur, Polda Sumsel berhasil meringkus dua tersangka setelah tertangkap tangan berusaha mencuri kabel listrik travo gardu milik Perusahaan Listrik Negara (PLN), di Desa Gunung Batu Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, SH, SIK, MM, melalui Kapolsek Cempaka AKP Budhi Santoso, SH, membenarkan bahwa telah melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka Sangkut (26) dan Feri (29) warga Desa Kuta Raya Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI.
Dìketahui, keduanya beraksi pada hari sabtu, (10/12/2022) sekira pukul 11.00 Wib, dìmana kedua pelaku curat ini berpura-pura menjadi petugas PLN.
“Kedua pelaku terlebih dahulu membuka pintu gardu yang tidak dìgembok lalu pelaku melepaskan konektor kabel penghubung dari travo ke kabel pelanggan dengan menggunakan kunci L yang telah dìmodifikasi. Setelah itu kedua pelaku menarik kabel puding tembaga tersebut lalu dìgulung supaya mudah dìbawa,” kata AKP Budhi Santoso, Minggu (11/12/2022).