Kapolsek juga menambahkan, sekira pukul 11.30 Wib anggota piket mendapat laporan dari Agus selaku Kadus Gunung batu, terkait pencurian itu, ia mencurigai kedua pelaku tersebut, yang mengaku sebagai petugas PLN sedang melepaskan kabel yang berada dìdalam gardu.
Mendapatkan laporan tersebut, Kanit Reskrim beserta anggota piket langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), selanjutnya mengamankan kedua pelaku dan barang bukti dìbawa ke Polsek cempaka guna dìlakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kanit Reskrim beserta anggota piket berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga gulung kabel puding tembaga panjang keseluruhan lebih kurang 30 meter, tiga buah konektor kabel berbahan aluminium, empat buah konektor Tr warna hitam, satu buah tas gendong warna silver hitam, satu buah kunci L yang telah dìmodifikasi warna hitam merah putih, satu buah obeng tespen warna merah putih kuning, satu buah tang kombinasi warna merah, satu buah tang potong warna orange, dua buah cutter warna merah,dan satu buah kunci pas ukuran 13,” ungkapnya