Kecam Peretasan 24 Jurnalis Narasi, Dewan Pers Minta Polisi Usut Tuntas

Ilustrasi peretasan (Shutterstock)

Jakarta, SumselPedia.com Dewan Pers mengecam tindakan peretasan yang dialami 24 awak redaksi Narasi. Dewan Pers menilai peristiwa peretasan yang dialami awak redaksi Narasi merupakan peretasan terbesar yang dialami awak media nasional.

“Dewan Pers telah menerima laporan dari beberapa konstituen, bahwa telah terjadi peretasan terhadap akun digital 24 awak redaksi Narasi. Peretasan ini terjadi sejak 24 September 2022. Kejadian ini merupakan peristiwa peretasan terbesar yang pernah dialami awak media nasional,” kata Wakil Ketua Dewan Pers Muhamad Agung Dharmajaya, melalui keterangan tertulis, Selasa (28/9/2022).

Dewan Pers menyatakan tindakan peretasan merupakan perbuatan melawan hukum. Adanya peristiwa peretasan kata Agung, juga telah mengganggu kerja jurnalistik serta kebebasan pers. Dewan Pers meminta aparat penegak hukum untuk mengusut peretasan tersebut.