Kedubes Inggris juga mendesak masyarakat internasional untuk menghapus diskriminasi dengan berdasarkan orientasi seksual maupun gender. Juga mendukung undang-undang soal LGBT diperkenalkan ke semua negara.
“Kami mendesak masyarakat internasional untuk menghapus diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keragaman dan toleransi,” katanya.
“Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks sejenis yang suka sama suka, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi orang-orang LGBT+ dari segala bentuk diskriminasi,” tambahnya.
Sebelumnya, pengibaran bendera ini mendapatkan kecaman dari Muhammadiyah. Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengaku menyesalkan sikap Kedubes Inggris tersebut.
“Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT. Mereka harus tahu bahwa bangsa Indonesia punya falsafah Pancasila, di mana bangsa Indonesia sangat menghormati nilai-nilai dari ajaran agama,” ucap Anwar Abbas seperti dalam keterangannya, Sabtu (21/5).