Kejari OKU Resmikan Sepuluh Rumah Restorative Justice 

Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Choirun Parapat S.H. M.H, Saat Resmikan Sepuluh Rumah Restoratif Justice.

PJ Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, yang hadir dan turut memberikan sambutan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejari OKU melalui bidang Tindak Pidana Umum atas terselenggaranya peresmian rumah RJ.

 

Dìa berharap rumah RJ dapat dìteruskan untuk kecamatan dan di desa lain di wilayah Kabupaten OKU. (*)