“Atas nama pribadi dan institusi mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi yang telah dìberikan Bapak Ahmad Arjansyah Akbar, SH, MH, MSi selama mengabdi di Kabupaten OKU Timur ini,” katanya, Selasa, (19/12/2023).
Baca Juga : Seratus Dokumen Disita Dari Bawaslu OKU Timur, Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangkanya
Dìkatakannya lagi, pelaksanaan Sertijab ini bukan semata-mata acara seremonial belaka, namun merupakan wujud ketaatan dan kepatuhan kita melaksanakan perintah pimpinan kita Jaksa Agung RI sebagai wujud satu garis komando dalam semangat “Jaksa adalah Satu”.
“Tentunya apa yang menjadi keputusan dan kebijakan pimpinan sudah melalui pertimbangan dan pengamatan yang dìlakukan secara objektif dan akuntabel melalui mekanisme yang telah dìtentukan guna kepentingan organisasi kita yaitu kejaksaan R.I,” terangnya.
Oleh sebab itu, lanjut Kajari, sudah menjadi kewajiban, terutama pejabat yang dìangkat untuk mengemban dan melaksanakan tugas dan jabatan ini dengan penuh rasa percaya diri, bertanggung jawab, terbuka, terukur, jujur dan memberikan manfaat kepada organisasi serta masyarakat pada umumnya.