OKU, SP – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU), melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melakukan penandatanganan kesepakatan (MoU) dengan PT. Semen Baturaja. Selasa, (30/7/2024).
Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU, Choirun Parapat, SH, MH yang didampingi Kasi Datun Ajie Marta, SH, serta para Kasi lainnya, Kasubag, dan Jaksa pengacara Negara.
Selain itu, pihak dari PT. Semen Baturaja pun turut hadir yakni, Rahmat Hidayat, Direktur fungsi keuangan dan SDM, Syafitri, Direktur Operasi, para vice president, Direktur anak usaha PT. Baturaja Multi Usaha beserta jajaran PT. Seman Baturaja lalu jajaran manajemen dan staf PT. Semen Baturaja.
Kajari OKU, Choirun Parapat menjelaskan, penandatanganan MoU ini merupakan bentuk implementasi kerjasama antara kementerian BUMN melalui PT. Semen Baturaja dengan Kejaksaan.