Kejari OKU Jalin MoU Dengan PT. Semen Baturaja Soal Perdata-Tata Usaha Negara

Kajari OKU, Choirun Parapat SH MH Didampingi Kasi Datun Ajie Marta, SH Melakukan Penandatanganan Kesepakatan Dengan PT Semen Baturaja. Selasa,.(30/7).

Dimana tujuannya untuk lebih meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

“Saya sampaikan bahwa kerja sama ini adalah untuk mengoptimalkan peran dan tugas para pihak dalam menyelesaikan persoalan hukum pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),” jelas Kajari.

Untuk itu Kajari mengucapkan terimakasih kepada pihak PT. Semen Baturaja atas kepercayaannya untuk terus bersinergi dalam melakukan pendampingan hukum melalui MoU ini.

Ia juga menyampaikan, penandatanganan kesepakatan (MoU) dengan pihak PT. Semen Baturaja ini bukan yang pertama kali, akan tetapi pernah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.

“Dari penandatanganan kesepakatan bersama ini saya harap ada langkah baru yang dilakukan antara kedua belah pihak yang menjadi awal untuk terus bersinergi dalam hal peningkatan kualitas dan pengoptimalan kinerja antara kedua belah pihak. Perlu kami sampaikan pula, MoU dengan PT. Semen Baturaja pernah dilaksanakan dan kerja sama ini alhamdulillah dapat berlanjut di tahun 2024 ini karena masa pergantian,” bebernya.