Selain itu, dilakukan pula sosialisasi dan diseminasi KI dengan Pemprov serta Pemda kab/kota di Sumatera Selatan.
Saat ini Kanwil Kemenkumham Sumsel telah lakukan MOU dengan pemerintah provinsi dan 17 pemerintah kabupaten/kota serta 4 PKS dengan dinas terkait dan universitas di Palembang.
Di sisi lain, Kadiv Keimigrasian Herdaus mengatakan PNBP keimigrasian berasal dari penerbitan paspor, izin tinggal, biaya beban (overstay), serta pendapatan sewa dan bangunan.
Untuk itu, lanjut Herdaus, pihaknya telah menggelar sejumlah program dan inovasi pelayanan pembuatan paspor dengan jemput bola (easy paspor), Si Garsun (Imigrasi Masuk Dusun), Si Bangkit (Imigrasi Melayani Orang Sakit dengan dasar PKS antara Kantor Imigrasi dengan Rumah Sakit), Si Mamat (Imigrasi Manjakan Masyarakat ), serta pelayanan WNA on the spot.
Selain itu, Imigrasi telah bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk membuka pelayanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik (MPP) di kota Palembang dan dalam waktu dekat akan beroperasi MPP kota Prabumulih.
(rel)