Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto selasa ( 10/5/2022) melantik anggota di tiga majelis pengawas daerah notaris, Selasa ( 10/5/2022)
Palembang, SumselPedia.com – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto melantik anggota di tiga Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN), mulai dari MPDN Kota Palembang, MPDN Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Musi Banyuasin, serta MPDN Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan Kota Prabumulih.
Ia berharap notaris mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebab menurutnya, notaris sebagai pengemban profesi hukum di bidang kenotariatan memiliki peran strategis di era bisnis sekarang ini.
Untuk itu, Harun mengingatkan notaris harus selalu berpedoman pada Undang-undang Jabatan Notaris maupun Kode Etik Notaris dalam menjalankan jabatannya.
“Untuk itulah perlu pembinaan dan pengawasan dari Majelis Pengawas Notaris Daerah,” kata Harun dalam keterangan tertulis, Selasa (10/5/2022).
Ia menambahkan notaris sebagai pihak yang berperan membuat Akta Pendirian Korporasi juga memiliki tugas untuk menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ) dan pemilik manfaat. Salah satunya dengan mengisi kolom pemilik manfaat dalam suatu korporasi pada website www.ahu.go.id.
Adapun penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dan PMPJ ini dilakukan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme.
Harun berharap para anggota MPDN yang telah dilantik nantinya dapat bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan HAM. Hal ini diharapkan guna mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan di dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada notaris.