“Saat pelaku yang merupakan oknum Ketua RW itu hendak melakukan aksinya, adik kandung korban memergokinya,” kata Kanit Reskrim Polsek Batu Raja Timur, Ipda Yandra, terpisah.
Saat kejadian itu, ibu korban baru saja keluar dari rumah. Ibu korban keluar rumah karena hendak ke pasar untuk berdagang.
“Ibu korban ini kan pedagang di pasar, nah saat kejadian itu ibunya baru saja keluar dari rumah menuju ke pasar mau berjualan. Itu sekitar satu jam sebelum kejadian,” terangnya.
Atas kejadian itu, korban dan adiknya kemudian bercerita kepada ibunya sepulang dari berdagang. Ibunya yang tak terima, kemudian mendampingi korban untuk melapor ke Polsek Baturaja Timur.
“Atas laporan itu, Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur melakukan penyelidikan. Dan pada siang harinya sekitar pukul 11.00 Wib, pelaku kita tangkap tanpa perlawanan dibantu RT setempat,” ujarnya.