Irjen Ferdy Sambo (Foto: Istimewa)
Jakarta, SumselPedia.com – Informasi baru kembali terungkap dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo disebut ikut menembak Yosua sebanyak dua kali.
Keterangan itu disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022). Taufan mengungkap pengakuan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat diperiksa Komnas HAM.
“(Sambo tembak Yosua dua kali) Itu keterangan Bharada E, tugas penyidik untuk mendalaminya lagi dengan bukti yang kuat,” kata Taufan.
Menurut Taufan, kejadian lengkap mengenai pembunuhan berencana Brigadir J bakal dibuka di pengadilan. Taufan menyebut ada eksekutor lain yang membuat Brigadir J tewas.
“Di pengadilan nantinya, tidak cukup hanya dengan pengakuan. Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang, berdasarkan hasil forensik dan balistik. Tugas penyidik mencari bukti siapa lainnya eksekutor itu. Menurut Bharada E, ya FS” ujarnya.
“Sekali lagi, ingat di pengadilan akan sangat riskan kalau hanya berdasarkan keterangan itu,” tambahnya.
Taufan menjelaskan ada perbedaan pengakuan antara Sambo dan Bharada E. Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E menembak Yoshua. Sedangkan, Bharada E mengatakan tembakan eksekusi terakhir dilakukan Sambo.