OKU, SUMSEL  

Koordinator Pendamping Desa di OKU diduga ‘Nyambi’ LO Balon Perorangan DPD RI

koordinator Pendamping Desa se Kabupaten OKU itu menghadiri rapat persiapan faktual

“Saya tidak bertugas berkampanye untuk memilih sang calon, saya tidak termasuk politik praktis. Tidak ada hal yang dilakukan nantinya dan tidak berpengaruh dengan kinerja tidak ada tekanan nantinya kita pastikan, jika memang ini dinilai salah saya siap mundur jadi LO,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu, ketua KPU OKU Naning Wijaya saat dihubungi terkait hal ini memberikan penjelasan dan akan menyelidiki lebih lanjut. “Jika memang terbukti terlibat politik praktis itu tidak dibenarkan, kita akan kroscek dulu,” ucap Naning.

Terpisah, Bawaslu OKU mengingatkan agar yang menjadi LO termasuk calon perseorangan agar memilih orang-orang yang tidak menjabat sebagai ASN atau sejenisnya, apalagi sebagai pendamping desa yang notabene mereka difasilitasi negara.

“Ini bukan bukan soal bicara partai, tapi adanya memberikan dukungan calon perseorangan itu sudah tidak dibolehkan, beda lagi dengan partai. Jadi kalau ada indikasi silahkan lapor dan akan kita kaji saat ini belum bisa berandai andai,” tegas Yeyen Andrizal Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu OKU.