Sementara itu, Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang Dewi Isnaini mengatakan setiap ASN diharapkan bisa mensosialisasikan pemanfaatan KTP-el digital yang memudahkan semua urusan administrasi kepada masyarakat. Sebab atas kemanfaatan tersebut maka, kata dia, kedepannya pemerintah berencana bakal menghentikan pembuatan baru KTP-el konvensional.
“Saat ini masih tahap sosialisasi dulu, rencananya demikian (tidak ada pembuatan baru), tapi yang pasti KTP-el cetak itu masih bisa digunakan,” katanya.
(red)