Bukan itu saja, kasus serupa juga terjadi di Kecamatan Belitang Jaya, OKU Timur. Yang mana peristiwa ini dialami oleh gadis yang masih berstatus pelajar sebut saja Mawar (14), dimana kejadian tersebut dialaminya pertama kali pada, Februari lalu, sekira pukul 15:00 Wib, di Kecamatan Belitang Jaya.
Hal itu diketahui, saat orang tua Mawar yang melaporkan pelaku ke Polsek Belitang lll, lantaran membawa kabur anak kesayangannya itu empat hari lamanya tanpa kabar. Terhitung sejak Senin lalu hingga Kamis tanggal, 6 Juni 2023.
Mirisnya lagi, ternyata pelaku yang diketahui berinisial R (16) yang merupakan warga dari Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur tersebut juga masih tercatat sebagai pelajar.
“Orang tua korban melaporkan pelaku ke Polsek Belitang lll karena sudah membawa lari anaknya selama empat hari tanpa kabar,” jelas Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono Sik, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal, SH MH, melalui Kapolsek Belitang lll, IPTU DR. (C ) Jhoni Albert , S.H., M.Si., M.H., M.M.. Kamis, (6/7/2023).