Lanjut Albert, dari pengakuan Mawar dihadapan aparat, dirinya sudah tiga kali dicicipi pelaku. Dimana dari ketiga kali itu diwaktu dan tempat yang berbeda.
“Keterangan korban, ia sudah disetubuhi pelaku tiga kali, dua kali di Belitang Jaya pada Februari lalu, dan satu kali di Semendawai Barat, bulan Juni ini,” ungkapnya lagi.
Tak menunggu waktu lama, usai orang tua korban melaporkan hal itu, lalu Kapolsek Belitang lll beserta anggotanya langsung menjemput remaja cabul itu di kediamannya.
“Pelaku diserahkan oleh pihak desa dan orang tuanya langsung. Ia juga mengakui perbuatannya yang sudah menyetubuhi korban,” tukasnya.
Kini dirinya dan sejumlah pakaian korban sebagai barang bukti diamankan aparat Polsek Belitang lll untuk proses hukum lebih lanjut. (*)