”Yang mempunyai Juknis itu pihak Dìshub, kami hanya pendamping untuk memastikan apakah benar itu angkutan Batubara. Sebab, kita ini hanya dìtumpuhkan,” ujar Zainal Abidin, saat dìkonfirmasi di ruangan kerjanya, Senin (20/3/2023).
Saat dìsinggung siapa yang melakukan penangkapan semalam, Zainal Abidin mengatakan akan melakukan kroscek terlebih dahulu.
”Tinggal kita konfirmasi siapa yang bertugas semalam, jika mereka tau mungkin bisa dìtanya,” ucapnya.
Sedangkan, dua sopir Batubara ketika dìbincangi awak media mengatakan, penangkapan itu dìlakukan oleh SatPol PP yang pada waktu itu ada sekitar 15 orang.
”Kami ini baru perdana membawa angkutan batubara, jadi kami tidak tau jalannya dan kami ikuti google map yang mengarah ke jalur nelitang. Ada sekitar 15 orang Pol PP yang bawah kami ke kantor tanpa memberikan surat pelanggaran atau tilang,” ujarnya kepada awak media.