Langgar UU ITE, Kasetpres: Aparat Akan Cari Hacker Bjorka

Heru Budi Hartono (Foto: dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta, SumselPedia.comHacker yang menyebut dirinya Bjorka mengklaim telah meretas dokumen rahasia dari Badan Intelijen Negara (BIN) untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pihak Istana Kepresidenan menyatakan aparat negara bakal memburu Bjorka.

“Perlu saya tegaskan adalah itu sudah melanggar hukum UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya,” kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Sabtu (10/9/2022).

UU ITE adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penyebaran berita bohong dilarang dalam UU ITE.

Heru menyebut tangkapan layar mirip surat berlabel rahasia dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan surat lainnya untuk Presiden Jokowi yang bocor di forum peretas (hacker) adalah informasi bohong. Sebenarnya tak ada dokumen yang bocor ke peretas itu.